Kasta, aslinya berasal dari bahasa Portugis : CASTA (dalam bahasa Inggris : Caste) yang artinya kelompok, kelas sosial, jenis tertentu karena kelahiran. Kata itu pertama kali digunakan oleh orang-orang Portugis yang menjelajah dunia, kemudian menemukan sistem sosial yang berkelompok dan berjenjang di India. Struktur Kasta zaman dahulu di India (juga di Bali tempo doeloe) diorganisir dengan ketat, melalui berbagai peraturan yang menyangkut : pemberian nama
dan gelar status sosial, perkawinan, warisan, wilayah kekuasaan, mata pencaharian, kewenangan dalam pemerintahan, dan hak memanfaatkan tenaga kerja (rakyat) yang ada dalam wilayah kekuasaannya. Casta yang berasal dari India, kemudian ditiru secara luas di Eropa.
Seorang Proffesor dari Patna University, India : Narmadeshwar Prasad mengatakan bahwa sistim Casta di India adalah modifikasi dari Varna yang ada dalam kitab suci Veda, namun modifikasi itu lebih ditujukan pada kepentingan kelompok status quo untuk mempertahankan eksistensinya turun temurun (statis).
Uniknya, sistim kasta tidak hanya terwujud di masyarakat Hindu - India saja, tetapi juga pada kelompok : Muslims, Christians, dan Sikhs. Di kelompok Muslim, sistim Kasta berbentuk kelompok-kelompok : Sayid, Sheikh, Pathan dan Momin. Di kelompok Christians : Chaldean Syrians, Jacobite Syrians, Latin Catolics, Marthomite Syrians, dan Syrians catolics.
KASTA DI BALI
dan gelar status sosial, perkawinan, warisan, wilayah kekuasaan, mata pencaharian, kewenangan dalam pemerintahan, dan hak memanfaatkan tenaga kerja (rakyat) yang ada dalam wilayah kekuasaannya. Casta yang berasal dari India, kemudian ditiru secara luas di Eropa.
Seorang Proffesor dari Patna University, India : Narmadeshwar Prasad mengatakan bahwa sistim Casta di India adalah modifikasi dari Varna yang ada dalam kitab suci Veda, namun modifikasi itu lebih ditujukan pada kepentingan kelompok status quo untuk mempertahankan eksistensinya turun temurun (statis).
Uniknya, sistim kasta tidak hanya terwujud di masyarakat Hindu - India saja, tetapi juga pada kelompok : Muslims, Christians, dan Sikhs. Di kelompok Muslim, sistim Kasta berbentuk kelompok-kelompok : Sayid, Sheikh, Pathan dan Momin. Di kelompok Christians : Chaldean Syrians, Jacobite Syrians, Latin Catolics, Marthomite Syrians, dan Syrians catolics.
KASTA DI BALI
Sedikit penjelasan :
1. Kaum Brahmana, para pandita dan rohaniawan.
2. Kaum Ksatria, para anggota lembaga pemerintahan.
3. Kaum Waisya, para pedagang, petani, tukang dan sebagainya.
4. Kaum Sudra, golongan pekerja kasar, rakyat jelata
2. Kaum Ksatria, para anggota lembaga pemerintahan.
3. Kaum Waisya, para pedagang, petani, tukang dan sebagainya.
4. Kaum Sudra, golongan pekerja kasar, rakyat jelata
Pada intinya, dalam tradisi Hindu, Jika seseorang ahli dalam bidang kerohanian maka ia menyandang status Brāhmana. Brahmana adalah golongan paderi atau sami (dalam agama Hindu). Mereka menguasai ajaran serta adat keagamaan. Kaum Brahmana tidak memakan benda berdarah.
Jika seseorang ahli atau menekuni bidang administrasi pemerintahan ataupun menyandang gelar sebagai pegawai atau prajurit negara, maka ia menyandang status Ksatriya. Kesatria, diambil dari bahasa Sansekerta yaitu Secara harafiah, artinya adalah anggota kasta kedua dalam sistem caturwarna agama Hindu, tetapi zaman sekarang arti ini adalah seorang pendekar atau seorang bangsawan (secara umum).
Apabila seseorang ahli dalam perdagangan, pertanian, serta profesi lainnya yang berhubungan dengan niaga, uang dan harta benda, maka ia menyandang status Waisya. Waisya adalah kasta ketiga dalam tata masyarakat Hindu, golongan pedagang - petani - tukang dan lain-lain.
Apabila seseorang menekuni profesi sebagai pembantu dari ketiga status tersebut (Brahmana, Ksatriya, Waisya), maka ia menyandang gelar sebagai Sudra. Sudra (Sansekerta), Kasta ini merupakan kasta yang paling rendah.
Jika seseorang ahli atau menekuni bidang administrasi pemerintahan ataupun menyandang gelar sebagai pegawai atau prajurit negara, maka ia menyandang status Ksatriya. Kesatria, diambil dari bahasa Sansekerta yaitu Secara harafiah, artinya adalah anggota kasta kedua dalam sistem caturwarna agama Hindu, tetapi zaman sekarang arti ini adalah seorang pendekar atau seorang bangsawan (secara umum).
Apabila seseorang ahli dalam perdagangan, pertanian, serta profesi lainnya yang berhubungan dengan niaga, uang dan harta benda, maka ia menyandang status Waisya. Waisya adalah kasta ketiga dalam tata masyarakat Hindu, golongan pedagang - petani - tukang dan lain-lain.
Apabila seseorang menekuni profesi sebagai pembantu dari ketiga status tersebut (Brahmana, Ksatriya, Waisya), maka ia menyandang gelar sebagai Sudra. Sudra (Sansekerta), Kasta ini merupakan kasta yang paling rendah.
jadi, jika di artikan dari penjelasan diatas, kasta tidak dilihat dari embel-embel nama atau krturunan. coba bayangkan kalo ada orag yang namanya berisi gisti , idebagus dan sebagainya, tapi pekerjaannya sebagai petani atau buruh??????
dan seorang dikenal sebagai brahmana tapi mengkonsumsi daging?????? sangat tidak sesuai bukan??????
Di Bali, di era tujuh puluhan/delapan puluhan, gejala-gejala menegakkan kembali Economic-political ada sedikit menonjol misalnya Bupati-Bupati di Bali hampir semuanya dari kelompok Tjokorda, Anak Agung, Ida Bagus, bahkan juga Gubernurnya masih Ida Bagus, sampai-sampai para Camat banyak yang golongan I.B alias Ida Bagus. Tetapi sekarang, contoh yang sangat mencengangkan adalah Kabupaten Klungkung, baru pertama kali Bupatinya orang
tanpa titel kebangsawanan. Nanti, setelah PILKADA, kemungkinan pejabat-pejabat teras di Bali sudah diduduki oleh mereka yang tanpa embel-embel titel kebangsawanan.
Walaupun sudah dalam Era globalisasi, Kasta di Bali masih mempunyai dampak sosial negatif yang kalau tidak hati-hati menanganinya, bisa menimbulkan konflik. Kapankah Bali 100% bebas dari konflik Casta ???, ini masih jaci pertanyaan bagi kita semua.
"Jele melah gumi gelah" ( = Jelek atau bagus, toh tanah air kita)
maafkan jika ada kekurangan, semoga bisa sedikit membantu bagi yang masih pusing masalah KASTA.
0 komentar:
Posting Komentar
berkata